Peran Media dalam Menangkal Terorisme
Seminar FKPT DKI dan BNPT
Jakarta, Sudut Pandang
Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) DKI dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) menggelar seminar sehari tentang “Peran Media Dalam Pencegahan Terorisme” di bilangan Cempak Mas Jakarta Pusat, Kamis (7/4/2016).
Hadir sebagai pembicara Direktur Deradikalisasi BNPT, Brigjen Pol Drs. Hamidin, Ketua Dewan Pers, Yosep Adi Prasetyo, Motivator Hamry Gusman Zakaria, dan mantan petinggi Jamaah Islamiah, Natsir Abbas.
Pada acara bertajuk “Desiminasi Pedoman Peliputan dan Peningkatan Profesionalisme Media Masa Pers dalam Meliput Isu-Isu Terorisme di Provinsi DKI Jakarta” yang dipandu moderator Willy Pramudya dengan notulen Abdul Rosyid ini dihadiri oleh sejumlah wartawan, baik media cetak, elektronik maupun online.
“Dewan Pers telah membuat rekomendasi khusus yang berkaitan dengan kontrol media ketika meliput peristiwa terkait terorisme. Ada 13 butir panduan peliputan terorisme yang dibuat Dewan Pers,” kata Ketua Dewan Pers Yosep Adi Prasetyo saat menyampaikan pandangannya.
Salah satunya, jelas Yosep, wartawan dalam menulis atau menyiarkan berita terorisme harus berhati-hati agar tidak memberikan atribusi, gambaran, atau stigma yang tidak relevan. “Misalnya dengan menyebut agama yang dianut atau kelompok etnis si pelaku. Kejahatan terorime adalah kejahatan individu atau kelompok yang tidak terkait dengan agama ataupun etnis,” terangnya.
EXTRAORDINARY CRIME
Dia mengatakan, wartawan juga harus menghindari pemberitaan yang berpotensi mempromosikan dan memberikan legitimasi maupun glorifikasi terhadap tindakan terorisme maupun pelaku terorisme. Sebab, terorisme adalah kejahatan luar biasa (extraordinary crime) terhadap kemanusiaan.
“Wartawan harus selalu menyebutkan kata ”terduga” terhadap orang yang ditangkap oleh aparat keamanan karena tidak semua orang yang ditangkap oleh aparat secara otomatis merupakan pelaku tindak terorisme. Ini untuk menjunjung asas praduga tidak bersalah (presumption of innocense),” papar mantan Wakil Ketua dan Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) itu.
Dia mengatakan, perlu kesadaran dalam meliput atau memberitakan terorisme, antara lain memberitakan terorisme adalah bagian dari perang terhadap terorisme, dan penanggulangan terorisme adalah masalah bersama, bukan hanya urusan BNPT atau Densus 88.
“Pers harus mengingatkan dan membantu menemukan akar-akar terorisme yang tumbuh di masyarakat, serta mencegah melalui program deradikalisasi jauh lebih efektif dan penting ketimbang penindakan represif,” tandas Ketua Dewan Pers periode 2016-2019 menggantikan Bagir Manan ini. Um/Ocit
Tidak ada komentar