Recent comments

ads header

Breaking News

MUARA KARTA: "HUKUM BERAT KORUPTOR JANGAN SIA-SIAKAN KERJA KPK"



Jakarta, Sudut Pandang

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menunjukkan taringnya dalam mengungkap kasus dugaan korupsi. Bahkan lembaga antirasuah yang saat ini dipimpin Agus Rahardjo tersebut berhasil menangkap basah dua kasus suap sekaligus dalam satu hari.

Masyarakat Indonesia boleh jadi merasa gembira sekaligus prihatin terkait hasil operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK tersebut. Masyarakat gembira karena lembaga ini berhasil membuktikan dirinya masih bisa diandalkan dalam menangkap koruptor. Gebrakan KPK ini sekaligus menepis pesimisme masyarakat akan kinerja lembaga anti korupsi jilid IV tersebut yang sebelumnya sempat diragukan.

“Saya pikir ini prestasi KPK yang harus kita apresiasi. Supaya pekerjaan KPK tidak menjadi sia-sia, tentunya harus bersinergi dengan pihak yudikatif selaku penentu hukuman. Jangan lagi mereka yang terbukti korupsi hanya dihukum ringan 2 sampai 4 tahun,” ujar praktisi hukum Muara Karta Simatupang, SH, MM kepada Sudut Pandang di Jakarta, baru-baru ini.

Menurut pengacara senior ini, jika hukuman pelaku tindak pidana korupsi masih tetap ringan, maka tidak pernah akan ada efek jera. Banyaknya mereka yang ditangkap dalam OTT, namun korupsi tetap makin marak.

“Harus ada revisi Undang-Undang Tipikor yang dapat menjerat pelaku tindak pidana korupsi benar-benar membuat mereka kapok. Hukuman mati atau seumur hidup dan mereka harus dimiskinkan,” tandas alumni FH UI itu.

Dia mengatakan, jangan sampai penanganan masalah korupsi ini dibiarkan berlarut-larut tanpa solusi yang komprehensif. Semua komponen bangsa harus menyadari sadar korupsi telah menggerogoti bangsa ini. Korupsi juga telah membuat negara ini makin tertinggal dengan negara lain. “Kita harus sepakat korupsi sudah masuk dalam kejahatan yang luar biasa (extraordinary crime) sehingga perlu penanganan yang luar biasa pula.

Jangan ada lagi mereka yang sudah tertangkap tangan dadah-dadah ke kamera seperti selebriti. Kemudian usai divonis bersalah, mereka tetap santai, karena hukumannya hanya 2 tahun atau paling tinggi 4 tahun,” paparnya.




ARTIJO

Muara Karta berharap di negeri ini banyak terdapat sosok hakim seperti Artidjo Alkostar yang tidak kenal kompromi terhadap koruptor. “Jika di semua pengadilan, mulai tingkat pertama, banding sampai kasasi terdapat hakim seperti Pak Artijo, maka banyak yang berpikir ulang untuk terus merampok uang negara. Kemudian didukung dengan Undang-Undang yang tidak kenal kompromi, maka negara ini akan berangsur pulih,” ucapnya.

Di negeri ini, lanjut dia, sudah darurat korupsi sama halnya dengan narkoba. Sudah masuk ke semua lini, baik eksekutif, legislatif, dan yudikatif termasuk cukong-cukong yang memiliki kepentingan bisnis. “Selain hukuman maksimal, harus dimiskinkan hartanya sehingga tidak ada lagi kekuatan untuk bisa macam-macam lagi selama menjalani hukuman,” tegasnya.




KASUS REKLAMASI

Terkait kasus suap reklamasi Teluk Jakarta yang menjerat anggota DPRD DKI M.Sanusi, ia menilai ini merupakan salah contoh semua bisa dimainkan untuk memperkaya diri melalui kebijakan.

“Terbongkarnya kasus Sanusi dapat menjadi pintu masuk kepada daerah lainnya. Cukong-cukong ini merusak ekosistem alam demi ambisi bisnis. Siapa yang akan menempati lokasi di wilayah itu, tentunya bukan kelas menengah ke bawah. Kalau mau bangun kenapa tidak di Papua saja,” ungkap pengacara sejumlah selebritis papan atas ini.

Saat ditanya tentang pihak-pihak yang menuding Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok turut terlibat kasus reklamasi. Ia berpendapat semua itu adalah ranah penyidik KPK yang menentukan bukan berdasarkan opini sebagian pihak.

“Biar semuanya dibuka, serahkan semua kepada KPK. Jika ada pihak-pihak yang ingin Pak Ahok menjadi tersangka dan terus mendesak KPK, kelihatannya memang ada indikasi lain. Janganlah terus menjadi provokator, rakyat Jakarta sudah cerdas,” pungkasnya.Um

Tidak ada komentar